Jumat, 28 Juni 2013

Cara Pembuatan Passport - Baru

Hai Guys,

Gw akan ngejelasin cara pembuatan passport via online :

1. Siapkan surat2 asli, KTP, kartu keluarga, akte/ ijazah terakhir/ surat nikah.
2. Scan ketiga surat tersebut, ukuran 100 kb < 1 MB dalam format .jpg. Black n white
3. Masuk website http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp atau www.imigrasi.go.id
4. Jenis passport ada ada 2, 24H untuk TKI, dan 48H untuk jalan² (hanya beberapa hari)
5. Isikan kolom pekerjaan sesuai dengan KTP / KK.
6. Upload ketiga surat2 tersebut
7. Print bukti permohonan

HARI ke 1

1. Siapkan 1 lbr foto copy surat² tersebut di kertas A4 (termasuk KTP)
2. Bawa surat asli + foto copy + materai 6000 + pulpen + bukti permohonan via online
3. Datanglah pagi² sblm jam 7. Dengan pakaian berkerah n sepatu.

Guysss.. Revisi...

Jika loe datang di kantor imigrasi Tanjung perak Surabaya, loe ga perlu datang pagi². Gw nyampe di TKP jam 7.30 tapi.. Astaga, belum buka. OMG. Apa2an ini.. Huftttt
Mana pintunya msh ditutup.

1. Datang, langsung ambil formulir+map di koperasi, dan isi sesegera mungkin, gw salah isi, alamat sesuaikan denga KTP.

2. Jika loe blm punya pasport, loe hrs beli surat pernyataan yg menyatakan blm pernah punya pasport, tanda tangan diatas materai 6000. Dan harganya berubah jadi Rp 10.000,-

3. Setelah form diisi, masukkan kedalam map
- form permohonan via online
- form isian
- fc ktp ukuran A4
- fc akte ukuran A4
- fc fc KK ukuran A4

4. Segera kumpulkan ke petugas di depan pintu untuk ditukar dengan nomor antrian.

5. Siap² mendengarkan, karena panggilan nya cuman pake mulut doang. Setelah mendapat nomer antrian, tunggu untuk dipanggil di loket 4-5

6. Setelah dipanggil, pencocokan surat² foto copy dengan surat asli, setelah itu akan diberikan tanda terima formulir dan bukti untu foto/ wawancara BP.

7. Pulang lah dulu, kembalilah ke kantor imigrasi sesuai jadwal.

Sekian dulu yah ☃

----------------------
HARI ke 2

- Datang ke kantor imigrasi, pagi-pagi jam 7.30. lalu tumpuklah formulir dan bukti foto
- Menunggu antrian untuk di panggil di kasir dan membayar Rp 255.000,-
- Lanjut menunggu antrian untuk Foto, tanda tangan, cap jari
- Lanjut antrian untuk wawancara, noted. wawancara Dokumen asli harus dibawa
- diberi bukti untuk pengambilan pasport dan hari pengambilan passport kurleb 3 hari ke depan.

-------------------
HARI ke 3

- Liat status http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/CheckStatus.jsp. Jika sudah SELESAI, pasport sudah diap untuk di ambil
- Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal, biasanya jam 12.00 s/d 15.00
- Bawa bukti pengambilan, KTP. Jika diwakilkan, harus dengan orang yang berada di KK yang sama.
- Pasport sudah jadi...

Welcome to the world

Tidak ada komentar:

Posting Komentar